Selasa, 13 November 2012

Desain Rasional dari Institusi Internasional

 Variasi Institusi Internasional

Mengapa Institusi internasional sangat bervariasi dalam konteks : fitur utama sebuah institusi seperti keanggotaan, ruang lingkup, dan fleksibilitas? Barbara Koremenos, Charles Lipson, and Duncan Snidal dalam buku “The Rational Design of International Institutions” berargumen bahwa aktor internasional adalah agen pencari tujuan yang membuat pilihan dalam desain institusi untuk memecahkan permasalahan dalam kerjasama, dalam berbagai isu dan area.

Beberapa konstruktivis berpendapat bahwa lembaga memainkan peran penting dalam menyebarkan norma-norma global. Tapi akan menyesatkan (terutama dari sudut pandang realis) untuk berpendapat bahwa lembaga-lembaga internasional sebagai aktor internasional yang independen. Instutitusi internasional adalah hasil kreasi negara atau subnegara yang rasional. Di sisi lain, institusi Internasional bukanlah bejana kosong kekuasaan negara seperti kaum realis katakan. Negara-negara jarang sekali memperbolehkan lembaga-lembaga internasional untuk menjadi aktor tersendiri yang otonom, tetapi institusi tetaplah mempengaruhi outcome. Inilah sebabnya mengapa negara-negara saling berebut dalam mengatur desain sebuah institusi internasional, terutama karena institusi tidak dapat diubah dengan cepat atau mudah untuk menyesuaikan diri dengan perubahan konfigurasi kekuasaan internasional.

Dalam tulisan ini akan diperkenalkan kerangka teori dari "Rational Design Project" kreasi 3 penulis diatas. Terdapat 5 fitur penting dari institusi yaitu : Keanggotaan (Membership), Ruang Lingkup (Scope), Sentralisasi (Centralization), Kendali (Control), dan Fleksibilitas (Flexibility). Kemudian kita menjelaskan variasi dari 5 fitur ini dikaitkan dengan 4 variabel independen yang akan menunjukkan perbedaan dalam permasalahan kerjasama : Distribusi, Jumlah aktor, enforcement dan ketidakpastian. Kami mengacu pada teori pilihan rasional untuk mengembangkan serangkaian dugaan yang secara ilmiah/empiris dapat dipersangkalkan/disalahkan, yang dapat menjelaskan variasi dari institusi internasional.

Mendefinisikan Institusi Internasional 

Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi umum dari Institusi internasional. Tidak ada definisi yang jelas karena ada perbedaan antara satu definisi dengan lainnya, namun secara konsensus, karakter dari lembaga-lembaga internasional seperti berikut :
  1. Adanya explicit arrangment (persetujuan tersirat atau jelas), yang dinegosiasikan antara aktor internasional. 
  2. Pengaturan ini menentukan, melarang, dan/atau mengizinkan kebiasaan anggotanya. 
  3. Pengaturan bersifat publik, setidaknya di antara anggotanya sendiri. 
Panduan yang implisit atau perjanjian yang diam – diam, tidak dapat termasuk bagian dari definisi lembaga internasional, sekalipun hal ini adalah umum terjadi dalam sebuah kerjasama. Sekalipun negosiator dari kebanyakan pengaturan adalah negara, ini bukanlah bagian dari definisi. Aktor non-negara seperti MNC, NGO, dan IGO selama ini adalah bagian dari aktor yang membentuk institusi internasional. Ini terlihat dari institusi yang berhubungan dengan Ekonomi, Lingkungan dan HAM.

Jadi definisi Institusi Internasional disini cukup luas. Institusi Internasional juga termasuk organisasi formal seperti WHO dan ILO, tapi juga termasuk pengaturan eksplisit seperti "diplomatic immunity" yang tidak mempunyai birokrasi resmi ataupun mekanisme penerapan tapi tetap sangat vital dan berpengaruh pada tindak tanduk dari Hubungan Internasional. Disini kita bisa mulai mengurai bagaimana institusi bervariasi dan selanjutnya, bagaimana variasi tersebut sebenarnya kreasi dari pertimbangan akan desain institusi Internasional yang rasional. Ada 5 dimensi atau variabel dalam institusi  :

Variabel Dependen 

Membership rules (MEMBERSHIP)
Scope of issues covered (SCOPE)
Centralization of tasks (CENTRALIZATION)
Rules for controlling the institution (CONTROL)
Flexibility of arrangements (FLEXIBILITY)

Variasi dalam desain kelembagaan dijelaskan oleh kerjasama yang mendasari masalah atau variabel independen yang dihadapi negara saat merancang perjanjian mereka.

Variabel Independen 

Distribution - distribution problems
Enforcement - enforcement problems
NUMBER - number of actors and the asymmetries among them
Uncertainty – Uncertainty about behavior, the state of the world, and preferences

1 komentar:

  1. Sangat bermanfaat, definisi yang sistematis memudahkan pembaca mengerti informasi yang disampaikan penulis.

    BalasHapus